Kalimantan Timur Raih Juara Umum STQH Nasional 2025 di Kendari
Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB
loading...
Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto/istimewa
A
A
A
KENDARI - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis ( STQH ) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara berakhir. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih juara umum disusul DKI Jakarta di peringkat kedua dan Sumatera Selatan (Sumsel) di peringkat ketiga.
Keputusan juara STQH Nasional ke-28 dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Hakim Muchlis M. Hanafi. Sedangkan, Wakil Ketua Dewan Hakim Mursyidin, membacakan keputusan juara umum pada malam penutupan STQH Nasional ke-28 di Tugu Religi, Kota Kendari, Sabtu, 18 Oktober 2025.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya, dikutip Senin (20/10/2025).
Gelaran STQH Nasional 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi. “Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” ucapnya.
Baca juga: Buka STQH Nasional 2025, Menko PMK: Islam Pernah Jadi Mercusuar Ilmu Pengetahuan Dunia
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional. Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Sulawesi Tenggara ini sungguh luar biasa, bahkan disebut yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ujar Abu Rokhmad.
Baca juga: Jawa Timur Juarai Lomba Qasidah Kolaborasi di Festival Seni Budaya Islam di Kendari
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan STQH tidak hanya terlihat dari kemeriahan acara dan antusiasme peserta, tetapi juga dari semangat masyarakat Sulawesi Tenggara yang begitu tinggi dalam menyambut kegiatan ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 besar provinsi adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Timur (Juara Umum)
2. DKI Jakarta
3. Sumatera Selatan
4. Jawa Timur
5. Riau
6. Jawa Barat
7. Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Riau
9. Sulawesi Tenggara
10. Nusa Tenggara Barat.
Keputusan juara STQH Nasional ke-28 dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Hakim Muchlis M. Hanafi. Sedangkan, Wakil Ketua Dewan Hakim Mursyidin, membacakan keputusan juara umum pada malam penutupan STQH Nasional ke-28 di Tugu Religi, Kota Kendari, Sabtu, 18 Oktober 2025.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya, dikutip Senin (20/10/2025).
Gelaran STQH Nasional 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi. “Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” ucapnya.
Baca juga: Buka STQH Nasional 2025, Menko PMK: Islam Pernah Jadi Mercusuar Ilmu Pengetahuan Dunia
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional. Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Sulawesi Tenggara ini sungguh luar biasa, bahkan disebut yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ujar Abu Rokhmad.
Baca juga: Jawa Timur Juarai Lomba Qasidah Kolaborasi di Festival Seni Budaya Islam di Kendari
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan STQH tidak hanya terlihat dari kemeriahan acara dan antusiasme peserta, tetapi juga dari semangat masyarakat Sulawesi Tenggara yang begitu tinggi dalam menyambut kegiatan ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 besar provinsi adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Timur (Juara Umum)
2. DKI Jakarta
3. Sumatera Selatan
4. Jawa Timur
5. Riau
6. Jawa Barat
7. Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Riau
9. Sulawesi Tenggara
10. Nusa Tenggara Barat.
(cip)
Lihat Juga :