Dapat Pendampingan, Korban Kekerasan Sampaikan Terima Kasih ke Puspadaya Perindo
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menambahkan, kedatangannya ke Polsek Koja untuk memberikan pendampingan pada korban, NZ. Pasalnya, pada Jumat, 17 Oktober 2025, pihaknya menerima SP2HP dari penyidik tentang pemberitahuan penetapan tersangka terhadap korban.
Baca juga: Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Puspadaya Perindo pun bakal terus mendampingi NZ sampai kasusnya itu masuk ke pengadilan. "Di SP2HP tersebut tindak lanjutnya menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum karena diinformasikan penyidik di Polsek Koja, Jakarta Utara bahwa berkas penetapan tersangka dan berkas penyidikan itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
“Artinya, penetapan tersangka dan juga berkasnya sudah dilimpahkan, kita akan kawal terus sampai ke kejaksaan sampai Jaksa membawanya ke pengadilan. Kita dampingi terus, memotivasikan dia bahwa kita bersama-sama dia untuk mencari keadilan yang dialaminya," kata Amriadi.
(cip)
Lihat Juga :