Dapat Pendampingan, Korban Kekerasan Sampaikan Terima Kasih ke Puspadaya Perindo
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 18:11 WIB
loading...
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, kedatangannya ke Polsek Koja untuk memberikan pendampingan pada korban, NZ. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo menegaskan, komitmennya mendampingi korban dugaan kekerasan dan memastikan mereka tidak berjuang sendirian dalam mencari keadilan.
Pada Jumat, 17 Oktober 2025, Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Korban inisial NZ merasa terharu dan berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Puspadaya Perindo. Pasalnya, kehadiran tim pendamping sangat berarti di tengah proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Baca juga: Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Sudah Tertangkap, Puspadaya Perindo: Kawal Proses Hukum dan Siap Dampingi Korban
"Saya sangat berterima kasih kepada Puspadaya Perindo. Mereka selalu memberi kabar dan mendampingi saya sejak awal. Saya merasa tidak sendiri lagi dalam menghadapi ini," ujar NZ dengan nada haru di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menambahkan, kedatangannya ke Polsek Koja untuk memberikan pendampingan pada korban, NZ. Pasalnya, pada Jumat, 17 Oktober 2025, pihaknya menerima SP2HP dari penyidik tentang pemberitahuan penetapan tersangka terhadap korban.
Baca juga: Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Puspadaya Perindo pun bakal terus mendampingi NZ sampai kasusnya itu masuk ke pengadilan. "Di SP2HP tersebut tindak lanjutnya menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum karena diinformasikan penyidik di Polsek Koja, Jakarta Utara bahwa berkas penetapan tersangka dan berkas penyidikan itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
“Artinya, penetapan tersangka dan juga berkasnya sudah dilimpahkan, kita akan kawal terus sampai ke kejaksaan sampai Jaksa membawanya ke pengadilan. Kita dampingi terus, memotivasikan dia bahwa kita bersama-sama dia untuk mencari keadilan yang dialaminya," kata Amriadi.
Pada Jumat, 17 Oktober 2025, Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Korban inisial NZ merasa terharu dan berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Puspadaya Perindo. Pasalnya, kehadiran tim pendamping sangat berarti di tengah proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Baca juga: Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Sudah Tertangkap, Puspadaya Perindo: Kawal Proses Hukum dan Siap Dampingi Korban
"Saya sangat berterima kasih kepada Puspadaya Perindo. Mereka selalu memberi kabar dan mendampingi saya sejak awal. Saya merasa tidak sendiri lagi dalam menghadapi ini," ujar NZ dengan nada haru di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menambahkan, kedatangannya ke Polsek Koja untuk memberikan pendampingan pada korban, NZ. Pasalnya, pada Jumat, 17 Oktober 2025, pihaknya menerima SP2HP dari penyidik tentang pemberitahuan penetapan tersangka terhadap korban.
Baca juga: Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Puspadaya Perindo pun bakal terus mendampingi NZ sampai kasusnya itu masuk ke pengadilan. "Di SP2HP tersebut tindak lanjutnya menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum karena diinformasikan penyidik di Polsek Koja, Jakarta Utara bahwa berkas penetapan tersangka dan berkas penyidikan itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
“Artinya, penetapan tersangka dan juga berkasnya sudah dilimpahkan, kita akan kawal terus sampai ke kejaksaan sampai Jaksa membawanya ke pengadilan. Kita dampingi terus, memotivasikan dia bahwa kita bersama-sama dia untuk mencari keadilan yang dialaminya," kata Amriadi.
(cip)
Lihat Juga :