Berkas Kasus Guru Ngaji Cabul Ditarget Rampung Pekan Depan

Minggu, 13 September 2020 - 17:25 WIB
loading...
Berkas Kasus Guru Ngaji...
Berkas kasus guru ngaji cabul di Makassar ditarget rampung pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar , menargetkan pemberkasan kasus dugaan pencabulan oknum guru mengaji berinisial AM (60) terhadap beberapa muridnya di Kecamatan Biringkanaya.

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menerangkan, kasus memilukan yang dialami lima anak perempuan di bawah umur, masing-masing JA (9), KN (10) AA (9) PA (12) dan RA (11) sudah sampai tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga: Hasil Tes Kejiwaan Guru Cabul Keluar, Polisi: Diungkap di Persidangan

"Sudah pemberkasan, sementara dipersiapkan untuk tahap satu ke kejaksaan. Mungkin Minggu depan sudah rampung," kata Agus Minggu (13/9/2020) melalui sambungan telepon.

Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulsel ini, menyampaikan pemberkasan diupayakan secepat mungkin, terlebih tersangka AM sudah diperiksakan kejiwaannya ke psikolog, namun hasilnya, kata Agus akan dibeberkan di persidangan.

Hasil tes psikologis tersangka yang juga bekerja sebagai tukang ojek daring ini, bakal dijadikan fakta hukum baru di persidangan kelak. Hasil pemeriksaan kejiwaan kakek AM, dirangkum dalam pemberkasan yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penyidik sendiri mempersangkakan AM dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda lebih kurang Rp5 Miliar.

Sebelumnya, Nur Akifah advokat publik dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan mengaku tidak mendapat informasi dari kepolisian terkait adanya pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Oknum Guru Ngaji CabulTerancam 15 Tahun Penjara

Akifah berpendapat selama ini pihaknya tidak setuju dengan adanya pemeriksaan psikologis terhadap tersangka kasus pencabulan , sebab jika hasilnya menunjukkan kalau ada gangguan kejiwaan pada tersangka, kemungkinan besar bakal menghapus hukuman pidananya.

"Saya tidak tahu kalau tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Khawatirnya kami hasil tes kejiwaan itu akan dijadikan sebagai alasan penghapusan perbuatan pidana yang dilakukan tersangka. Makanya selama ini kami menentang itu (pemeriksaan psikologis)," imbuh Akifah, Jumat (4/9/2020).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved