Heboh Rombongan Truk DLH Serang Buang Sampah di Lebak Diduga Tanpa Izin
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Iwan, langkah bupati menolak kerjasama sampah dari luar sangat tepat, karena Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan pembenahan terhadap keberadaan TPA yang ada. “TPA kita juga masih terbatas dan proses pengolahannya masih belum maksimal,” ujarnya.
Terpisah, Perwakilan PT Ayrin Dalfa Risa, Abdul Rohim mengatakan bahwa pembuangan sampah ke Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan pihak swasta.
"Ini bentuk kerjasama G to B antara Pemkab Serang dengan perusahaan kami tentang pengelolaan sampah kawasan industri,"kata Abdul Rohim dalam keterangannya.
Rohim mengatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan sampah yang aman bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Ini tidak ada sampah berbahaya dan bukan sampah B3. Untuk perizinan sedang kami tempuh mudah-mudahan tidak ada halangan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten Lebak," sebutnya.
Sementara Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspons.
Terpisah, Perwakilan PT Ayrin Dalfa Risa, Abdul Rohim mengatakan bahwa pembuangan sampah ke Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan pihak swasta.
"Ini bentuk kerjasama G to B antara Pemkab Serang dengan perusahaan kami tentang pengelolaan sampah kawasan industri,"kata Abdul Rohim dalam keterangannya.
Rohim mengatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan sampah yang aman bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Ini tidak ada sampah berbahaya dan bukan sampah B3. Untuk perizinan sedang kami tempuh mudah-mudahan tidak ada halangan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten Lebak," sebutnya.
Sementara Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspons.
(shf)
Lihat Juga :