Heboh Rombongan Truk DLH Serang Buang Sampah di Lebak Diduga Tanpa Izin
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 18:36 WIB
loading...
Masyarakat di Lebak, Banten dihebohkan oleh rekaman video sejumlah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuang sampah di Lebak. Foto/Ist
A
A
A
LEBAK - Masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan oleh rekaman video sejumlah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang sedang melakukan pembuangan sampah. Lokasi pembuangan sampah itu sebuah lahan di Kabupaten Lebak.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa (7/10/2025). Diduga lahan tersebut berada di Blok Situ Girang Cilalay, perbatasan antara Desa Gununganten dengan Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Warga Pandeglang Ngamuk, Tolak Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Bangkonol
Dari video berdurasi 47 detik tersebut, terlihat beberapa dump truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang yang sedang membuang sampah di lahan kosong blok Situ Girang Cilalay.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengaku telah menerima laporan adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk mengecek ke lokasi.
“Sesuai arahan Pak Bupati Lebak, kita (DLH) dan Pol PP diminta untuk menutup dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan DLH Kabupaten Serang,” kata Iwan dikutip, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Jakarta Darurat Sampah, Menteri LH: Hasilkan Lebih dari 1.000 Ton/Hari
Sebelumnya, menurut Iwan, pihak dari Pemkab Serang memang mengajukan kerjasama soal sampah dengan Kabupaten Lebak. Namun, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dengan tegas menolak.
“Iya, penolakan itu langsung disampaikan oleh Bupati Lebak Pak Hasbi kepada Ibu Bupati Serang secara lisan,” kata Iwan.
Menurut Iwan, langkah bupati menolak kerjasama sampah dari luar sangat tepat, karena Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan pembenahan terhadap keberadaan TPA yang ada. “TPA kita juga masih terbatas dan proses pengolahannya masih belum maksimal,” ujarnya.
Terpisah, Perwakilan PT Ayrin Dalfa Risa, Abdul Rohim mengatakan bahwa pembuangan sampah ke Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan pihak swasta.
"Ini bentuk kerjasama G to B antara Pemkab Serang dengan perusahaan kami tentang pengelolaan sampah kawasan industri,"kata Abdul Rohim dalam keterangannya.
Rohim mengatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan sampah yang aman bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Ini tidak ada sampah berbahaya dan bukan sampah B3. Untuk perizinan sedang kami tempuh mudah-mudahan tidak ada halangan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten Lebak," sebutnya.
Sementara Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspons.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa (7/10/2025). Diduga lahan tersebut berada di Blok Situ Girang Cilalay, perbatasan antara Desa Gununganten dengan Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Warga Pandeglang Ngamuk, Tolak Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Bangkonol
Dari video berdurasi 47 detik tersebut, terlihat beberapa dump truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang yang sedang membuang sampah di lahan kosong blok Situ Girang Cilalay.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengaku telah menerima laporan adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk mengecek ke lokasi.
“Sesuai arahan Pak Bupati Lebak, kita (DLH) dan Pol PP diminta untuk menutup dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan DLH Kabupaten Serang,” kata Iwan dikutip, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Jakarta Darurat Sampah, Menteri LH: Hasilkan Lebih dari 1.000 Ton/Hari
Sebelumnya, menurut Iwan, pihak dari Pemkab Serang memang mengajukan kerjasama soal sampah dengan Kabupaten Lebak. Namun, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dengan tegas menolak.
“Iya, penolakan itu langsung disampaikan oleh Bupati Lebak Pak Hasbi kepada Ibu Bupati Serang secara lisan,” kata Iwan.
Menurut Iwan, langkah bupati menolak kerjasama sampah dari luar sangat tepat, karena Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan pembenahan terhadap keberadaan TPA yang ada. “TPA kita juga masih terbatas dan proses pengolahannya masih belum maksimal,” ujarnya.
Terpisah, Perwakilan PT Ayrin Dalfa Risa, Abdul Rohim mengatakan bahwa pembuangan sampah ke Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan pihak swasta.
"Ini bentuk kerjasama G to B antara Pemkab Serang dengan perusahaan kami tentang pengelolaan sampah kawasan industri,"kata Abdul Rohim dalam keterangannya.
Rohim mengatakan bahwa sampah yang dibuang merupakan sampah yang aman bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Ini tidak ada sampah berbahaya dan bukan sampah B3. Untuk perizinan sedang kami tempuh mudah-mudahan tidak ada halangan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kabupaten Lebak," sebutnya.
Sementara Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan belum direspons.
(shf)
Lihat Juga :