Mal dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB Total

Minggu, 13 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
Mal dan Pusat Perbelanjaan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama PSBB dua minggu ke depan pasar dan mal atau pusat perbelanjaan dizinkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mal dan pusat perbelanjaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan batasan maksimal 50% selama penerapan PSBB mulai Senin 14 September 2020. Pelaksanaan PSBB total sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama PSBB dua minggu ke depan pasar dan mal atau pusat perbelanjaan dizinkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%. "Apabila ada pelanggaran kami akan melakukan penutupan selama tiga hari," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Baca juga; Perkantoran di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Total )

Anies menjelaskan, meski memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan dibuka, pihaknya tetap melarang restoran, kafe, dan sebagainya yang berada di dalam mal untuk menyediakan makan di tempat bagi pengunjung. Semuanya wajib dibawa pulang.

Pada prinsipnya PSBB, kata Anies, dilarang keluar rumah atau berkegiatan kecuali untuk kegiatan esensial yang diperbolehkan. Untuk itu, meski ada beberapa kegiatan yang diperbolehkan pada masa PSBB, masyarakat sebaiknya patuh.

"Kami membutuhkan kekompakan antara pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi wabah COVID-19 ini," pungkasnya. (Baca juga; PSBB Total, Anies Izinkan Ojol Angkut Barang dan Penumpang di Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved