Besok, RSUD Koja dan Pademangan Khusus Rawat Covid-19

Minggu, 13 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Besok, RSUD Koja dan...
Pemprov DKI menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa.

Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. (Baca juga: Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara)

"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi, Minggu (13/9/2020).

Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.

Untuk perawatan pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit terdekat, yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari. (Baca juga: Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya)

Sedangkan, yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter. "Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.

Di RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien Covid-19 kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved