Besok, RSUD Koja dan Pademangan Khusus Rawat Covid-19

Minggu, 13 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Besok, RSUD Koja dan...
Pemprov DKI menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa.

Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. (Baca juga: Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara)

"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi, Minggu (13/9/2020).

Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.

Untuk perawatan pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit terdekat, yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari. (Baca juga: Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya)

Sedangkan, yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter. "Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.

Di RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya merawat 18 pasien Covid-19 kini menjadi maksimal 40 pasien, sementara RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Iran Tuduh AS Bermain...
Iran Tuduh AS Bermain Politik Jelang Piala Dunia 2026, Sejumlah Pejabat Tim Belum Kantongi Visa
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved