STIH IBLAM Gelar Edukasi di Kelurahan Manggarai Jaksel
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Materi berikutnya disampaikan oleh Amalia Mahsunah, S.H., Tenaga Ahli LPSK. Ia menerangkan peran LPSK dalam menangani tindak pidana termasuk kekerasan seksual pada anak, serta bentuk perlindungan seperti pendampingan hukum, pemenuhan hak prosedural, penempatan rumah aman, dan perlindungan identitas. Ia juga memaparkan pemberdayaan masyarakat melalui program Sahabat Saksi dan Korban yang memperkuat jejaring perlindungan di tingkat lokal.
Sesi berikutnya, Direktur Harian LKBH IBLAM Bintang Wicaksono Ajie, S.H., M.H menjelaskan fungsi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, termasuk konsultasi, pendampingan litigasi dan nonlitigasi, yang juga dapat diakses melalui pos bantuan hukum (posbakum) di bawah Kemenkum.
Sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme peserta terhadap isu perlindungan anak dan keterlibatan lembaga hukum. Acara ditutup dengan foto bersama dan pembagian paket sembako kepada warga.
Melalui kegiatan ini, STIH IBLAM mendorong penguatan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan korban kekerasan seksual pada anak sekaligus mempererat sinergi antara lembaga pendidikan, aparat wilayah, dan institusi hukum negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif bagi korban.
Sesi berikutnya, Direktur Harian LKBH IBLAM Bintang Wicaksono Ajie, S.H., M.H menjelaskan fungsi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, termasuk konsultasi, pendampingan litigasi dan nonlitigasi, yang juga dapat diakses melalui pos bantuan hukum (posbakum) di bawah Kemenkum.
Sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme peserta terhadap isu perlindungan anak dan keterlibatan lembaga hukum. Acara ditutup dengan foto bersama dan pembagian paket sembako kepada warga.
Melalui kegiatan ini, STIH IBLAM mendorong penguatan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan korban kekerasan seksual pada anak sekaligus mempererat sinergi antara lembaga pendidikan, aparat wilayah, dan institusi hukum negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif bagi korban.
(rca)
Lihat Juga :