Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro
loading...
A
A
A
MANADO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Bitung kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku mulai Senin (14/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 08:00 Wita.
Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky Daniel Aror menjelaskan tinggi gelombang 2,5 - 4,0 meter (rough sea) berpeluang terjadi di sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro dan laut Maluku. (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)
Sementara tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (moderate sea) berpeluang terjadi di laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe dan Talaud, perairan Bitung-Likupang dan perairan Selatan Sulut.
Karena itu kata Daniel, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter). Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter). (BACA JUGA: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,”pungkasnya, Minggu (13/9/2020).
Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky Daniel Aror menjelaskan tinggi gelombang 2,5 - 4,0 meter (rough sea) berpeluang terjadi di sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro dan laut Maluku. (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)
Sementara tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (moderate sea) berpeluang terjadi di laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe dan Talaud, perairan Bitung-Likupang dan perairan Selatan Sulut.
Karena itu kata Daniel, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter). Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter). (BACA JUGA: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,”pungkasnya, Minggu (13/9/2020).
(vit)