DPR Minta Jasad Arya Daru Diekshumasi, Ini Respons Polda Metro
Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:18 WIB
loading...
Arya Daru Pangayunan (ADP) Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi XIII DPR meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal itu untuk memecah misteri kematian ADP.
Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, peluang ekshumasi tetap ada jika memang dibutuhkan.
“Kemudian ada permintaan untuk ekshumasi. Apakah ada peluang itu? Sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah
Ia menegaskan, penyidik masih terus bekerja dan bersikap transparan. Bahkan, keluarga Arya Daru akan segera dipanggil untuk mendengarkan runutan hasil penyelidikan.
“Ini untuk ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi, bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus kematian Arya Daru belum ditutup. "Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.
Ia juga meminta Kementerian HAM terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru. Andreas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Arya Daru guna memastikan penyebab kematiannya.
Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, peluang ekshumasi tetap ada jika memang dibutuhkan.
“Kemudian ada permintaan untuk ekshumasi. Apakah ada peluang itu? Sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang," kata Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah
Ia menegaskan, penyidik masih terus bekerja dan bersikap transparan. Bahkan, keluarga Arya Daru akan segera dipanggil untuk mendengarkan runutan hasil penyelidikan.
“Ini untuk ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi, bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus kematian Arya Daru belum ditutup. "Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.
Ia juga meminta Kementerian HAM terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru. Andreas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Arya Daru guna memastikan penyebab kematiannya.
(zik)
Lihat Juga :