Perda Pengendalian Polusi Udara Perlu Diperbaharui

Selasa, 30 September 2025 - 17:51 WIB
loading...
Perda Pengendalian Polusi...
Edukasi publik dan proyek berdampak bersama para Duta Udara Bersih dengan tajuk Jejak Langkah untuk Udara Bersih di Blok M. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa), organisasi non-profit yang aktif mengadvokasi kebijakan publik terkait strategi pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek mendorong pembaruan peraturan daerah (perda) terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibu Kota Jakarta. Hal itu disampaikan saat melakukan edukasi publik dan proyek berdampak bersama para Duta Udara Bersih (Biru Voices Ambassadors) 2025, dengan tajuk “Jejak Langkah untuk Udara Bersih.”

Dalam kesempatan ini, hadir para tokoh penting tokoh penting seperti pemangku kebijakan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino serta kreator konten Ajeng Kamaratih. “Momentum peringatan hari-hari yang berhubungan dengan udara bersih menjadi sarana mendorong kebijakan publik berbasis data dan fakta yang relevan bagi masyarakat,” ujar Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia di Blok M, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Novita mengungkapkan, ada banyak wilayah yang belum memperbaharui perda terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibu Kota Jakarta. Bahkan, Perda Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 terkait Pengaturan Pencemaran Jakarta sudah hampir genap 20 tahun belum direvisi dan peraturannya sudah tidak relevan.

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, QNET Ajak Mengatasi Polusi Udara dari Rumah



Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino yang menjadi pembicara dalam acara Jejak Langkah untuk Udara Bersih, menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian polusi udara di tingkat DPRD harus bersifat paripurna dan komprehensif. “Semua sektor perlu berkolaborasi, mulai dari pencegahan, edukasi, penegakan sanksi, hingga perencanaan investasi. Hal ini akan kami tuangkan melalui revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005,” ujar Wibi.

Ia menambahkan, banyak aspek yang perlu diperbarui agar masyarakat dapat hidup aman di Jakarta. “Udara bersih adalah hak dasar setiap warga, sehingga mereka berhak menghirup udara dengan aman, nyaman, dan tanpa sesak,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Bicara Udara, setidaknya terdapat sekitar 30 butir pasal yang perlu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan terbaru, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Penyesuaian tersebut mencakup instrumen hukum dan acuan baku mutu udara, muatan perencanaan spasial serta target jangka panjang kualitas udara, mekanisme pemantauan yang terintegrasi dengan regulasi, hingga pengaturan izin emisi. Selain itu, aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok, Electronic Road Pricing (ERP), Low Emission Zone (LEZ), serta Hari Bebas Kendaraan Bermotor juga menjadi bagian penting dari pembaruan ini.

“Hal ini sangat penting untuk relevansi dan penerapan perbaikan kualitas udara di Jakarta. Demi melindungi warga dari dampak berbahaya polusi udara, baik untuk kini dan masa depan,” pungkas Novita.

Diketahui, September dikenal sebagai momentum Clean Air Month yang secara global dirayakan melalui tiga peringatan penting: Hari Udara Bersih Internasional (7 September), Hari Nol Emisi (21 September), dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sedunia (22 September). Ketiga momen ini menegaskan pentingnya aksi kolektif, edukasi publik, serta advokasi untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kualitas Udara Jakarta...
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Ini Respons Pramono
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Polusi Udara Melanda...
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
Langit Jakarta Tercemar,...
Langit Jakarta Tercemar, BRIN Ungkap Air Hujan Mengandung Mikroplastik
5 Cara Efektif Cegah...
5 Cara Efektif Cegah Radang Tenggorokan Akibat Polusi Udara di Jakarta
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved