Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah

Sabtu, 12 September 2020 - 19:20 WIB
loading...
Sabu Dikendalikan dari...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengawasan yang lemah di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) membuat para bandar masih bebas mengendalikan narkotika meski dari dalam. Seperti narapidana di Lapas Klas 1 Cipinang yang mengendalikan peredaran sabu dan berhasil diungkap Polsek Kebon Jeruk.

Kasus ini menambah catatan buruk pengawasan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI terhadap lapas dan rutan. Karena sebelumnya, Kamis 20 Agustus 2020 napi membuat pabrik ekstasi di kamar rumah sakit, dan ada juga narapidana yang diduga tewas over dosis di rutan Salemba. (Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Petugas Temukan 450 Gram Ganja di LP )

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan sudah meminta dilakukan reformasi pemasyarakatan. Pasalnya, bila ini terus dibiarkan, akan menjadi lingkaran setan dan kasus ini terus terulang. "Pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca membuat para bandar yang ada didalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di Rutan Salemba dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis. "Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS DKI," ujarnya. (Baca juga: Jaringan Narkoba Lapas Dibongkar, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu-sabu )

Dikatakan Hinca, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlibat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas. "Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, PolsekKebon Jeruk menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram."Kedua tersangka MHL (30), dan AGL (37), merupakan jaringan sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Klas 1 Cipinang," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono. (Baca juga: Deputi Pemberantasan BNN Dijabat Pensiunan Akan Lemahkan Penanganan Narkoba )

Saat ditanya secara langsung, MHN mengaku sudah 15 kali mengambil barang haram tersebut dari bandar di Lapas Cipinang. Bandar narkoba itu menelpon dirinya untuk menginformasikan akan ada perantara yang mengantar sabu dengan upah Rp5 juta. "Mereka beraksi sejak Maret 2020 dan sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved