Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Sebut OTG Tembus 501 Orang
Senin, 04 Mei 2020 - 11:18 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi menyebutkan Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayahnya tembus di angka 501 orang. Namun, dari jumlah tersebut 343 orang sudah selesai pemantauan dan 158 orang dalam pemantauan.
OTG merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus Corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular dari pasien Covid-19. "Mereka memliki kontak erat dengan kasus positif," katanya di Bekasi, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif Covid-19.
Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Apalagi, individu tersebut bisa saja merasa tidak sakit karena tidak merasakan gangguan apa pun pada tubuhnya. Atau bahkan dengan gangguan minimal.
OTG merupakan kategori baru dalam pedoman penanganan virus Corona yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala, tapi berisiko telah tertular dari pasien Covid-19. "Mereka memliki kontak erat dengan kasus positif," katanya di Bekasi, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, kontak erat yang dimaksud yakni aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam satu ruangan, maupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter. Kontak tersebut bisa dengan PDP maupun pasien positif Covid-19.
Rentang waktu kontak fisik itu dalam 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Apalagi, individu tersebut bisa saja merasa tidak sakit karena tidak merasakan gangguan apa pun pada tubuhnya. Atau bahkan dengan gangguan minimal.
Lihat Juga :