DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande

Kamis, 25 September 2025 - 12:44 WIB
loading...
DPR Desak Penyelidikan...
DPR mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menyelidiki asal usul zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - DPR mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat menyelidiki asal usul zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Selain itu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.

“Pencemaran lingkungan dengan bahan berbahaya seperti Cs-137 adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenakan sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif,” kata anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Udang Asal Indonesia Disebut Mengandung Radioaktif Nuklir, AS Beri Peringatan

Dia meminta aparat menyelidiki secara mendalam asal muasal perusahaan bisa mendapatkan Cs-137 yang notabene merupakan bahan nuklir dan sangat ketat pengawasannya.



“Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana mungkin perusahaan bisa menguasai Cs-137. Jangan sampai ada pembiaran atau perlindungan terhadap perusahaan nakal dengan alasan investasi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” ujarnya.

Menurut dia, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib menjamin agar bahan radioaktif itu tidak menyebar lebih luas dan mengancam daerah lain.

Baca juga: AS Temukan Paparan Radioaktif pada Udang Asal Indonesia, Mendag Buka Suara

“Kita bicara tentang bahan yang dampaknya bisa mengancam generasi. Aparat terkait harus segera memastikan lokasi tercemar terkendali, aman, dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” tegasnya.

Ratna menegaskan, DPR RI akan terus mengawal persoalan ini. “Kami di Komisi XII akan mendesak pemerintah dan pihak terkait agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan dekontaminasi atau proses penetralan terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/2025). Bahan berbahaya itu hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya.

“Diduga cemaran itu masuk dari luar negeri yang masuk tidak terkontrol. Maka, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik saat meninjau lokasi di Cikande.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
DPR Khawatirkan Udang...
DPR Khawatirkan Udang Lokal di Serang Banten Terpapar Radioaktif Cesium 137
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Dampak Serangan di PLTN...
Dampak Serangan di PLTN Bushehr akan Hancurkan Kehidupan Negara-negara Arab, Bukan Teheran
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved