Dukung Pembekuan Sementara Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum
Sabtu, 20 September 2025 - 22:33 WIB
loading...
Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene.
Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan merespons pembekuan sementara penggunaan sirene untuk pengawalan buntut dari ramainya "Setop tot tot wuk wuk" di media sosial.
Baca juga: Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
"Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka," ujar Tigor, Sabtu (20/9/2025).
"Bahkan, banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene atau strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka," sambungnya.
Dia menyoroti penggunaan pengawalan yang menggunakan strobo "tot tot wuk wuk". Banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Selama ini pengawalan disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya lain," katanya.
Dia mendukung kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo. "Karena kebijakan pembekuan atau pelarangan tersebut sesuai yang diatur UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Tigor.
Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan merespons pembekuan sementara penggunaan sirene untuk pengawalan buntut dari ramainya "Setop tot tot wuk wuk" di media sosial.
Baca juga: Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
"Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka," ujar Tigor, Sabtu (20/9/2025).
"Bahkan, banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene atau strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka," sambungnya.
Dia menyoroti penggunaan pengawalan yang menggunakan strobo "tot tot wuk wuk". Banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Selama ini pengawalan disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya lain," katanya.
Dia mendukung kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo. "Karena kebijakan pembekuan atau pelarangan tersebut sesuai yang diatur UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Tigor.
(jon)
Lihat Juga :