Urgen! Peralihan Perusda ke Perumda Harus Rampung Tahun Ini
Sabtu, 12 September 2020 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Direktur Umum PD Pasar Makassar Raya, Basdir , mengapresiasi upaya DPRD dalam penggodokan tersebut. PD Padar sendiri mengaku sudah cukup siap dalam peralihan tersebut. "Kalau kita lihat di amanah PP itu justru kita bisa lebih mengembangkan perusahaan yang sekarang dengan beralih bentuk menjadi perusahaan umum daerah, ini sampai kita bisa bangun kerjasama dengan pihak luar, pengembangan usaha kita lakukan jadi bukan lagi semata-mata kayak hari ini, kayak retribusi," ujarnya.
Basdir mengatakan masih ada Ranperda lanjutan yang akan membahas teknis di lapangan jika perubahan status telah usai dibahas bersama di DPRD Kota Makassar . "Jadi teknis kita akan ranperdakan lagi bersama DPRD , sekarang kan peralihan status dulu tapi secara umum sudah ada gambaran," ujar mantan anggota DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya hal yang sama juga diutarakan Direktur Umum PD Parkir Makassar raya Irhamsyah Gaffar . Peralihan ini dianggap momentum yang tepat bagi BUMD untuk lebih berkembang, baik dari sisi pelayanan dan PAD. "Kalau persipan kan harus jelas, kita bicara regulasi harus jelas makanya harus ke perumda, lalu sudah jadi perumda kan banyak yang bisa kita kerjakan, karena regulasi kan sudah mengikat," ucapnya. Baca Lagi : Pemkot Makassar Butuh Tambahan 10 Unit Truk Sampah Compactor
Basdir mengatakan masih ada Ranperda lanjutan yang akan membahas teknis di lapangan jika perubahan status telah usai dibahas bersama di DPRD Kota Makassar . "Jadi teknis kita akan ranperdakan lagi bersama DPRD , sekarang kan peralihan status dulu tapi secara umum sudah ada gambaran," ujar mantan anggota DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya hal yang sama juga diutarakan Direktur Umum PD Parkir Makassar raya Irhamsyah Gaffar . Peralihan ini dianggap momentum yang tepat bagi BUMD untuk lebih berkembang, baik dari sisi pelayanan dan PAD. "Kalau persipan kan harus jelas, kita bicara regulasi harus jelas makanya harus ke perumda, lalu sudah jadi perumda kan banyak yang bisa kita kerjakan, karena regulasi kan sudah mengikat," ucapnya. Baca Lagi : Pemkot Makassar Butuh Tambahan 10 Unit Truk Sampah Compactor
(sri)
Lihat Juga :