Polda Jatim Tangkap 997 Pelaku Demo Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Kamis, 18 September 2025 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” ucapnya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
1. Polresta Sidoarjo
Sebanyak 40 orang ditangkap, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka. Aksi mereka terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.
Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas. Saat penggeledahan, polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.
2. Polresta Malang Kota
Sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang. Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos polisi, hingga membawa bom molotov.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
1. Polresta Sidoarjo
Sebanyak 40 orang ditangkap, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka. Aksi mereka terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.
Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas. Saat penggeledahan, polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.
2. Polresta Malang Kota
Sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang. Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos polisi, hingga membawa bom molotov.
Lihat Juga :