F-PDIP DPRD DKI Tegaskan Tolak PSBB Total di Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 - 11:40 WIB
loading...
Fraksi-PDIP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak dan meminta Pemprov DKI membatalkan rencana PSBB total.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Fraksi-PDIP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak dan meminta Pemprov DKI membatalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 mendatang.
Sikap penolakan PSBB total bersebut disampaikan melalui rilis yang ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Sekertaris Dwi Rio Sambodo. Hal ini pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Gilbert Simanjuntak.
"Hentikan dan batalkan rencana PSBB Total oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/9/2020). Penerapan PSBB total dinilai dapat menghentikan semua aktivitas masyarakat dan hanya akan memperburuk kondisi masyarakat kecil yang sebelumnya telah terpuruk oleh kebijakan penerapan PSBB pertama karena tidak dibarengi kebijakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Apalagi kebijakan rencana PSBB total seperti awal tidak dikordinasikan serta masukkan dari berbagai pihak, salah satunya ke para pemangku kepentingan," bebernya. (Baca: DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total)
Dia menilai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan dengan peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh Pemerintah DKI dan masyarakat yang dikomandoi oleh Pemda DKI Jakarta bersama Gugus Tugas Covid-19 di seluruh lapisan dan jenjang.
Sikap penolakan PSBB total bersebut disampaikan melalui rilis yang ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Sekertaris Dwi Rio Sambodo. Hal ini pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Gilbert Simanjuntak.
"Hentikan dan batalkan rencana PSBB Total oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/9/2020). Penerapan PSBB total dinilai dapat menghentikan semua aktivitas masyarakat dan hanya akan memperburuk kondisi masyarakat kecil yang sebelumnya telah terpuruk oleh kebijakan penerapan PSBB pertama karena tidak dibarengi kebijakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Apalagi kebijakan rencana PSBB total seperti awal tidak dikordinasikan serta masukkan dari berbagai pihak, salah satunya ke para pemangku kepentingan," bebernya. (Baca: DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total)
Dia menilai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan dengan peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh Pemerintah DKI dan masyarakat yang dikomandoi oleh Pemda DKI Jakarta bersama Gugus Tugas Covid-19 di seluruh lapisan dan jenjang.
Lihat Juga :