Atasi Masalah Sampah, Pemkot Cilegon Luncurkan Program ISWMP
Kamis, 18 September 2025 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Produsen Menangani Sampah Kemasan Paska Konsumsi
Program ISWMP tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama. Antara lain, penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Kemudian, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
“Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah hingga pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi,” katanya.
Melalui pendekatan lima pilar, kata dia, ISWMP membantu Kota Cilegon menyusun RISPS sebagai peta jalan jangka panjang. Bersamaan dengan itu, didorong pula penyusunan perda dan Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan aspek hukum dan retribusi persampahan. Salah satu strategi ISWMP bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM).
Salah satu kegiatan tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT19/09, Kelurahan Bagendung tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, yang berlokasi tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.
Pilot project ini mulai dilaksanakan pada Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Produsen Menangani Sampah Kemasan Paska Konsumsi
Program ISWMP tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama. Antara lain, penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Kemudian, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
“Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah hingga pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi,” katanya.
Melalui pendekatan lima pilar, kata dia, ISWMP membantu Kota Cilegon menyusun RISPS sebagai peta jalan jangka panjang. Bersamaan dengan itu, didorong pula penyusunan perda dan Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan aspek hukum dan retribusi persampahan. Salah satu strategi ISWMP bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM).
Salah satu kegiatan tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT19/09, Kelurahan Bagendung tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, yang berlokasi tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.
Pilot project ini mulai dilaksanakan pada Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.
Lihat Juga :