Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, TNI Dalami Pemberi Perintah dan Uang ke Kopda FH

Minggu, 14 September 2025 - 17:43 WIB
loading...
Kasus Penculikan dan...
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan kasus Kopda FH yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), Kacab bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Oknum anggota TNI berinisial Kopda FH, diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), kepala cabang pembantu (KCP) bank di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. TNI saat ini masih mendalami sosok pemberi perintah dan uang imbalan terhadap Kopda FH.

“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Motif Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.



“Kemungkinan akan ada rilis bersama Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” jelas dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu.

Baca juga: Kronologi Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank untuk Diserahkan ke Tangan Kanan Bos

Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan meeting bersama rekan kerjanya di salah satu supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, Kacab bank di kawasan Cempaka Putih inisial MIP diduga diculik dahulu di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Pasalnya, terdapat rekaman CCTV di lokasi dugaan penculikan korban yang menggambarkan peristiwa penculikan korban.

Peran Kopda FH


Sebelumnya, Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab bank di Jakarta berinisial MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Selanjutnya Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangakaian penculikan dan pembunuh korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Dia menyampaikan pihaknya sempat melakukan pencarian kepada tersangka. Sebab, saat itu Kopda FH tidak hadir dinas tanpa izin.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved