Polemik Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta PT KCN Beri Akses Nelayan ke Wilayah Tangkap Ikan
Kamis, 11 September 2025 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KKP melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menegaskan tanggul beton di Pesisir Cilincing Jakarta Utara telah mengantongi izin.
Baca juga: Viral Tanggul Beton Sepanjang 3 Km di Pesisir Cilincing Bikin Nelayan Kesulitan Mencari Ikan
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP telah melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu. Hasilnya, terdapat bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter. Bangunan itu dibangun oleh PT KCN, yang rencana akan direklamasi untuk kegiatan galangan kapal.
“Pemeriksaan kesesuaian berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 bangunan berada pada zona pelabuhan laut yang juga masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda,” kata Pung dalam keterangannya, Rabu, 10 September 2025.
(cip)
Lihat Juga :