Selly Gantina PDIP: Tragedi Rumah Ibadah di Bogor Jadi Momentum Kemenag Perkuat Standar Keselamatan Jemaah
Selasa, 09 September 2025 - 17:16 WIB
loading...
Politikus PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ambruknya rumah ibadah di Ciomas, Kabupaten Bogor, Minggu (7/9/2025). Pemerintah harus memperkuat standar keamanan dan keselamatan jemaah. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
BOGOR - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ambruknya rumah ibadah di Ciomas, Kabupaten Bogor, Minggu (7/9/2025). Akibat kejadian itu, 4 orang meninggal dan 54 jemaah mengalami luka.
Menurut dia, tragedi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jemaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.
Baca juga: Musala Ambruk Tewaskan 4 Jemaah Majelis Taklim, Ini Penjelasan Menag
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Namun lebih dari itu, musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag bahwa urusan keselamatan jemaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder,” ujar Selly, Senin (8/9/2025).
Legislator dari Dapil Jabar VIII itu menyatakan Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah.
Menurut dia, tragedi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jemaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.
Baca juga: Musala Ambruk Tewaskan 4 Jemaah Majelis Taklim, Ini Penjelasan Menag
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Namun lebih dari itu, musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag bahwa urusan keselamatan jemaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder,” ujar Selly, Senin (8/9/2025).
Legislator dari Dapil Jabar VIII itu menyatakan Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah.
Lihat Juga :