Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
Selasa, 09 September 2025 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Mereka berbincang hingga pukul 23.00 WIB. R juga mengajak Budi melihat gudang di rumah korban dengan alasan untuk bongkar muat minyak yang nanti dikirim.
"Saat korban lengah, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur," ujarnya.
Setelah korban Budi tak sadarkan diri, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka R dan P masuk ke kamar korban Sachroni. R dan P memukul korban Sachroni menggunakan pipa besi.
Tak berhenti di situ, R masuk kamar Euis Juwita dan anaknya RA berusia 7 tahun yang sedang tidur. Tersangka R memukul kepala korban hingga tewas menggunakan pipa besi. "Sementara, tersangka P menenggelamkan bayi B ke ember (baskom) berisi air hingga tewas," ucap Hendra.
Seusai menghabisi korban, P dan R mencari barang berharga milik korban. Mereka menemukan uang tunai Rp7 juta, perhiasan emas, dan tiga handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh tersangka R.
Hendra menuturkan tersangka P dan R kabur dengan membawa salah satu mobil milik korban. Mereka menyewa kamar hotel di Jatibarang, Indramayu.
Sejumlah perhiasan emas milik para korban diberikan kepada P untuk dijual di Pasar Mambo, Indramayu. Kemudian, tersangka P menjual emas itu dengan harga Rp3 juta dan membeli terpal.
"Saat korban lengah, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur," ujarnya.
Setelah korban Budi tak sadarkan diri, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka R dan P masuk ke kamar korban Sachroni. R dan P memukul korban Sachroni menggunakan pipa besi.
Tak berhenti di situ, R masuk kamar Euis Juwita dan anaknya RA berusia 7 tahun yang sedang tidur. Tersangka R memukul kepala korban hingga tewas menggunakan pipa besi. "Sementara, tersangka P menenggelamkan bayi B ke ember (baskom) berisi air hingga tewas," ucap Hendra.
Seusai menghabisi korban, P dan R mencari barang berharga milik korban. Mereka menemukan uang tunai Rp7 juta, perhiasan emas, dan tiga handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh tersangka R.
Hendra menuturkan tersangka P dan R kabur dengan membawa salah satu mobil milik korban. Mereka menyewa kamar hotel di Jatibarang, Indramayu.
Sejumlah perhiasan emas milik para korban diberikan kepada P untuk dijual di Pasar Mambo, Indramayu. Kemudian, tersangka P menjual emas itu dengan harga Rp3 juta dan membeli terpal.
Lihat Juga :