Spanduk Bergambar Eko Patrio Diinjak-injak saat Demo Buruh di Depan DPR
Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Dari pantauan SindoNews, penutupan jalan diberlakukan sekitar pukul 10.25 WIB. Penutupan jalan dilakukan ketika massa aksi tiba di dekat gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, unjuk rasa akan dipusatkan di depan DPR atau Istana Kepresidenan.
Setidaknya ada 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bernama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar seperti Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago tak masalah para buruh menggelar unjuk rasa. Ia berkata, UU memperbolehkan unjuk rasa sebagai kontrol sistem terhadap Pemerintah dan parlemen.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, unjuk rasa akan dipusatkan di depan DPR atau Istana Kepresidenan.
Setidaknya ada 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bernama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar seperti Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago tak masalah para buruh menggelar unjuk rasa. Ia berkata, UU memperbolehkan unjuk rasa sebagai kontrol sistem terhadap Pemerintah dan parlemen.
Lihat Juga :