452 Polisi Disiagakan untuk Jaga Demo 25 Agustus 2025 di DPR
Senin, 25 Agustus 2025 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai. “Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar. Diketahui, unjuk rasa di DPR diinisiasi oleh gerakan dengan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia."
Sedangkan tuntutannya, antara lain Bubarkan DPR RI, Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia, TOLAK RKHUAP, Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat, Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR, dan Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai. “Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar. Diketahui, unjuk rasa di DPR diinisiasi oleh gerakan dengan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia."
Sedangkan tuntutannya, antara lain Bubarkan DPR RI, Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia, TOLAK RKHUAP, Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat, Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR, dan Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR.
(rca)
Lihat Juga :