Satgas Yonif R 641/Bru Gagalkan Penyelundupan 69.920 Butir Obat asal Malaysia

Jum'at, 11 September 2020 - 11:38 WIB
loading...
Satgas Yonif R 641/Bru...
Aksi penyelundupan 69.920 butir obat merek Paracil asal Malaysia digagalkan Tim Patroli Satgas Yonif R 641/Beruang Hitam (Bru) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Foto/Satgas Yonif Raider 641/Bru
A A A
SANGGAU - Aksi penyelundupan 69.920 butir obat merek Paracil asal Malaysia digagalkan Tim Patroli Satgas Yonif R 641/Beruang Hitam (Bru) di Sanggau, Kalimantan Barat.

Tiga pelaku mencoba menyelundupkan obat-obatan tersebut dengan modus disimpan dalam 70 kotak dan dimasukkan dalam 3 karung melalui Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di sektor Pos Lubuk Tengah. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). (Baca juga: Bentrokan Pecah di Sorong Papua, Warga Saling Serang dengan Senjata Tajam)
Satgas Yonif R 641/Bru Gagalkan Penyelundupan 69.920 Butir Obat asal Malaysia

Komandan Tim (Dantim) Patroli Satgas Yonif R 641/Bru, Serda Zakaria menjelaskan, tim mendapat informasi dari Babinsa Desa Lubuk Sabuk Koramil 1204-02/Sekayam, Serda Yuli Kristianto dan masyarakat Desa Lubuk Sabuk bahwa akan ada kegiatan illegal trading di JIPP Sektor Pos Lubuk Sabuk.

Mengetahui adanya informasi tersebut, Komandan Pos Lubuk Sabuk, Letda Inf Wisnu mengeluarkan personel dengan kekuatan 5 orang yang dipimpin oleh Serda Zakaria untuk melaksanakan patroli wilayah pada Rabu (9/9/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Patroli di lapangan memergoki 3 orang memikul 3 karung sedang keluar dari wilayah Malaysia melalui JIPP. ( Baca juga: Tukang Jahit dan Ketua RW yang Berani Nantang Gibran di Pilkada Solo)

Melihat hal ini, tim patroli segera menghentikan dan mengamankan ketiga pelaku ke Pos Lubuk Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan 3 karung tersebut, ternyata isinya berupa obat-obatan dalam jumlah besar.
Satgas Yonif R 641/Bru Gagalkan Penyelundupan 69.920 Butir Obat asal Malaysia

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menyampaikan bahwa barang bukti 3 karung obat-obatan yang diselundupkan dari Malaysia dan pelaku telah diserahkan kepada ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C, Entikong guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bersama pihak Bea dan Cukai, Satgas Yonif R 641/Bru mengadakan pengecekan terhadap barang bukti dengan mesin X-Ray. Hasil pengecekan X-Ray tidak menemukan adanya indikasi unsur Narkotika didalam barang bukti tersebut," katanya.

Paracil merupakan obat yang memiliki kandungan parasetamol 500 mg. Obat jenis acetaminopen ini biasanya digunakan untuk penurun demam dan pereda nyeri.

"Walaupun termasuk kategori obat bebas, namun karena masuknya dari luar negeri secara ilegal dan tidak ada sertifikasi dari BPOM atau Karantina Kesehatan, maka masuk kategori ilegal," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Rekomendasi
Format Baru FIFA Bikin...
Format Baru FIFA Bikin Jalan Argentina Lebih Mulus di Piala Dunia 2026
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Berita Terkini
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved