Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Jum'at, 11 September 2020 - 05:27 WIB
loading...
A
A
A
"Namun rekening penerima Sdr. Vicky Hartono yang selama ini dipergunakan sebagai sarana transaksi pembayaran, telah ditutup pihak bank," ujarnya di Cafe Darbe di kawasan Manyar Indah Raya, Surabaya, Kamis (10/9/2020).
Hingga saat ini, PT Versailles Indomitra Utama tidak pernah memberikan nomor rekening pengganti sebagai rekening penerima pembayaran kewajiban hutang Perseroan walaupun Perseroan telah berulang kali berusaha memintanya.
"Atas kronologis tersebut diatas, Perseroan menyimpulkan bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian adalah bagian dari adanya upaya kriminalisasi Versailers terhadap Perseron. Sehingga Perseroan memutuskan akan melakukan tidakan hukum balik sewajarnya," tegas Desan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Versailles Indomitra Utama, Vicky Hartono melaporkan Direktur Utama PT Darmi Bersaudara Tbk, Nanang Sumartono ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan senilai Rp650 juta. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor 577/VI/Res.1.11/2020/Restabes.Sby.
Hingga saat ini, PT Versailles Indomitra Utama tidak pernah memberikan nomor rekening pengganti sebagai rekening penerima pembayaran kewajiban hutang Perseroan walaupun Perseroan telah berulang kali berusaha memintanya.
"Atas kronologis tersebut diatas, Perseroan menyimpulkan bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian adalah bagian dari adanya upaya kriminalisasi Versailers terhadap Perseron. Sehingga Perseroan memutuskan akan melakukan tidakan hukum balik sewajarnya," tegas Desan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Versailles Indomitra Utama, Vicky Hartono melaporkan Direktur Utama PT Darmi Bersaudara Tbk, Nanang Sumartono ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan senilai Rp650 juta. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor 577/VI/Res.1.11/2020/Restabes.Sby.
(msd)
Lihat Juga :