Kabupaten Bekasi Ogah Tiru Kebijakan Jakarta PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 22:02 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Ogah...
PSBB di Bekasi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kebijakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan kembali DKI Jakarta tidak berlaku di Kabupaten Bekasi . Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyatakan, wilayahnya masih akan menerapkan pembatasan secara proporsional.

”Kabupaten Bekasi masih mengikuti PSBB Proporsional sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat tetang penerapanan PSBB di Bodebek hingga 129 September,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, hingga kini tidak ada perubahan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana perubahan skema pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meskipun DKI Jakarta mulai Senin 14 September akan menerapkan PSBB secara total.

Perbedaan skema pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi yang pertama. Sebelumnya, meski masih wilayah Jawa Barat, Bogor-Depok-Bekasi kerap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta karena wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota. (Baca juga: Pelanggar PSBB Bekasi Diberikan Blanko Teguran oleh Polisi )

PSBB proporsional merupakan pelonggaran dari PSBB penuh yang sempat diterapkan pada Maret hingga Mei lalu. Proporsional berarti pembatasan sosial disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat RT dan RW atau pembatasan skala mikro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved