DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM pada PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 19:01 WIB
loading...
DKI Tunggu Pemerintah...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pada masa berlakunya kembali PSBB total, Senin 14 September mendatang. Pemprov DKI masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan PSBB yang berlaku Senin, 14 September mendatang, termasuk soal SIKM."Kami belum sampai pada tahapan SIKM. Kami selesaikan dulu yang makro-makronya. Kami sangat memperhatikan apa yang menjadi petunjuk dan arahan Pemerintah Pusat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Ariza menjelaskan, apa yang menjadi keinginan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mitra lainnya. Menurutnya, Pemerintah Pusat tentu memiliki harapan, pandangan, pemikiran atau mungkin memiliki solusi lain. Apa yang menjadi petunjuk pemerintah pusat, nantinya kata Politisi Partai Gerindra akan dibahas secara internal. Hasilnya nanti baru akan diumumkan.

"Ya nanti kami akan sampaikan hasilnya. Intinya kami menghormati petunjuk Pemerintah Pusat," pungkasnya. (Baca: DKI PSBB Lagi, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Kembali Diperketat)
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi yang berlaku mulai Senin 14 September mendatang. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat. Pada masa PSBB awal Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan SIKM sebagai syarat untuk keluar masuk ke Jakarta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved