4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya. Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.

2. Baru 2 Bulan Mengabdi

Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi di militer, khususnya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.

Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.

3. Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky. Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.

4. DPR Kawal Kasus Prada Lucky

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM AD melakukan investigasi tersangka penganiayaan Prada Lucky. Kejadian ini tak hanya menyayat hati keluarga korban melainkan juga berpotensi mencederai nilai-nilai dasar institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Indonesia Marah, Israel...
Indonesia Marah, Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved