4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya. Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.

2. Baru 2 Bulan Mengabdi

Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi di militer, khususnya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.

Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.

3. Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky. Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.

4. DPR Kawal Kasus Prada Lucky

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM AD melakukan investigasi tersangka penganiayaan Prada Lucky. Kejadian ini tak hanya menyayat hati keluarga korban melainkan juga berpotensi mencederai nilai-nilai dasar institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Berita Terkini
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved