4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya. Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.
Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.
Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.
2. Baru 2 Bulan Mengabdi
Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi di militer, khususnya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.
3. Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky. Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.
4. DPR Kawal Kasus Prada Lucky
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM AD melakukan investigasi tersangka penganiayaan Prada Lucky. Kejadian ini tak hanya menyayat hati keluarga korban melainkan juga berpotensi mencederai nilai-nilai dasar institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan anggota.Lihat Juga :