Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 18:37 WIB
loading...
Bupati Morowali Utara,...
Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada
A A A
KOLONODALE - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kamis (10/9/2020), akhirnya diteken. Penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada, diikuti 270 Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Acara penandatanganan itu digelar secara virtual, yang diikuti oleh 270 Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, SKB akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020," ujar Tjahjo dalam sambutannya. Kemudian, SKB juga diharapkan mampu membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN.

Selain itu, SKB memberikan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN. Sementara, menurut Mendagri Tito Karnavian, adanya SKB memberikan kelegaan kepada kontestan pilkada. Sebab, para kontestan bisa bersaing secara sehat.

"Kami dari Kemendagri siap menindaklanjuti SKB ini. Salah satunya sesuai dengan SKB ada satgas yang akan dibentuk. Kami siap untuk jadi bagian dari satgas tersebut," kata Tito.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada 10 daerah yang tercatat memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020. Dari ruang kerjanya, Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk emnjaga azas netralitas termasuk kegiatan-kegiatan dalam media sosial yang menimbulkan perspektif dukungan kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ia juga mengharapkan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mengawasi dan memantau jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati untuk terwujudnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara yang Demokratis.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved