Bareskrim Polri Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi Luwu Utara
Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:51 WIB
loading...
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin berhasil mengidentifikasi terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
LUWU UTARA - Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pelaku terancam pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Di dalamnya mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik IUP yang sah serta terdapat juga perdagangan gelap sianida.
Baca juga: Polda Kaltara Tahan Tersangka Illegal Mining di Bulungan
“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal sekaligus penadahnya,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Modus operandi terduga pelaku dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran PT Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan pada Kamis (31/7/2025). Mereka melakukan unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.
Camat Rampi Usniati S Parman mengaku resah dengan sekelompok orang yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT Kalla Arebamma yang bersama-sama unsur Forkompida akan menggelar sosialisasi untuk melanjutkan eksplorasi. Padahal, sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan serta dinanti-nantikan masyarakat Rampi.
Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.
”Kerap ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit. Harus ditandu dengan berjalan kaki sejauh 5 km untuk tiba di puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sejauh 60 km dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe,” kata Usniati.
Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa merupakan suku Kaili. Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe.
Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut membuat pembangunan infrastruktur jalan menjadi sulit. Topografi sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas.
Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dan kebutuhan rumah tangga. Selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya.
“Harga isi ulang gas 3 kg yang memiliki harga normal di kisaran Rp20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp150.000. Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran investor yang berjanji akan mengalokasikan CSR guna membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian,” ujar Usniati.
Di dalamnya mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik IUP yang sah serta terdapat juga perdagangan gelap sianida.
Baca juga: Polda Kaltara Tahan Tersangka Illegal Mining di Bulungan
“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal sekaligus penadahnya,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Modus operandi terduga pelaku dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran PT Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan pada Kamis (31/7/2025). Mereka melakukan unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.
Camat Rampi Usniati S Parman mengaku resah dengan sekelompok orang yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT Kalla Arebamma yang bersama-sama unsur Forkompida akan menggelar sosialisasi untuk melanjutkan eksplorasi. Padahal, sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan serta dinanti-nantikan masyarakat Rampi.
Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.
”Kerap ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit. Harus ditandu dengan berjalan kaki sejauh 5 km untuk tiba di puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sejauh 60 km dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe,” kata Usniati.
Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa merupakan suku Kaili. Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe.
Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut membuat pembangunan infrastruktur jalan menjadi sulit. Topografi sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas.
Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dan kebutuhan rumah tangga. Selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya.
“Harga isi ulang gas 3 kg yang memiliki harga normal di kisaran Rp20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp150.000. Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran investor yang berjanji akan mengalokasikan CSR guna membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian,” ujar Usniati.
(jon)
Lihat Juga :