Ricuh! Warga Pati dan Satpol PP Bersitegang saat Posko Tolak Kenaikan PBB 250% Dibubarkan
Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan tetap lanjutkan penggalangan dana di sini. Kalau diganggu lagi, akan kami lawan dan minta semua barang dikembalikan,” tegasnya.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang bakal naik hingga 250 persen.
“Kebijakan itu menyalahi perda. Harusnya ada mediasi dulu dengan masyarakat sebelum diberlakukan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan sesuai aturan. Ia menilai lokasi posko berada di area yang dilarang digunakan untuk kegiatan umum, terlebih menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.
“Tempat di bawah videotron itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan apa pun. Apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab Hari Jadi Pati,” ujar Sriyatun.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang bakal naik hingga 250 persen.
“Kebijakan itu menyalahi perda. Harusnya ada mediasi dulu dengan masyarakat sebelum diberlakukan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan sesuai aturan. Ia menilai lokasi posko berada di area yang dilarang digunakan untuk kegiatan umum, terlebih menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati.
“Tempat di bawah videotron itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan apa pun. Apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab Hari Jadi Pati,” ujar Sriyatun.
(shf)
Lihat Juga :