Gerakan Pakai Masker, 286 Ribu Masker Gratis Disebar ke Warga Jayapura

Kamis, 10 September 2020 - 15:41 WIB
loading...
Gerakan Pakai Masker,...
Sebanyak 286.000 masker dibagikan gratis bagi warga Kota Jayapura, Papua. Pembagian masker oleh Polda Papua ini dilakukan di Taman Imbi, Kamis (10/9/2020). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Sebanyak 286.000 masker dibagikan gratis bagi warga Kota Jayapura, Papua. Pembagian masker oleh Polda Papua ini dilakukan di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (10/9/2020).

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan gerakan serentak yang dilakukan oleh Mabes Polri hingga ke jajaran. "Jadi ini gerakan bersama pembagian masker. Kami dari kepolisian yang dilakukan oleh bapak Kapolri dan jajaran termasuk kami di Papua. Kalau di Jakarta pukul 09.00 WIB, Papua pukul 11.00 WIT," katanya kepada awak media.
(Baca juga: Kreatif, Kandang Ayam Disulap Jadi Sekolah Kartun Sidareja Purbalingga)

Kapolda menjelaskan, gerakan serentak pembagian masker gratis untuk mendukung terus upaya penanggulangan COVID-19 di seluruh Indonesia. "Kepentingannya adalah untuk meneruskan semangat bersama pemerintah dalam menanggulangi COVID-19. Presiden mewajibkan kita untuk pakai masker, jadi kami juga mengkampanyekan gerakan pakai masker ini," ucap Kapolda. (Baca juga: Jerinx SID Disidang, Massa Pendukung Geruduk PN Denpasar)

Dikatakan Kapolda, gerakan yang sama juga dilakukan di seluruh Kepolisian jajaran Polda Papua, hingga ketingat Polres dan Polsek. "Jadi dibagi. Sebanyak 200 ribu masker kita bagi untuk Polda dan sisanya Polres dan Polsek. Kami harap gerakan ini bisa menjadi perhatian bersama. Pakai masker suoaya kita terhindar dari COVID-19. Jangan lupa 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak," tegasnya.

Selain pembagian ribuan masker gratis, dalam kesempatan itu juga dilakukan pembagian sembako kepada beberapa komunitas dan paguyuban di Papua.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)