Pemprov DKI Dukung Tarif Rp80 untuk Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL pada 17 Agustus
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional
Sebelumnya, program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengenai Bulan Kemerdekaan RI 2025 yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Juri menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk hadiah istimewa pemerintah kepada masyarakat.
"Mau naik apa pun Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.
(cip)
Lihat Juga :