Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Pramono pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Baca juga: Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Terancam 20 Tahun Penjara
“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” jelasnya.
Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.
Baca juga: Kasus Beras Oplosan, 3 Petinggi Food Station Terancam 20 Tahun Penjara
“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” jelasnya.
Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.
Lihat Juga :