Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 18:15 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG. Pengunduran diri itu menyusul penetapan KG sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium (beras oplosan) oleh Satgas Pangan Polri.
Menurutnya surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Lihat Juga :