DPRD DKI Minta Penegakan Hukum Harus Lebih Ketat pada Masa PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 13:02 WIB
loading...
DPRD DKI Minta Penegakan...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di PSBB total ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sudah seharusnya PSBB diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat. Dia meminta Gubernur Anies lebih tegas pada kebijakan PSBB total ini.

"Awasi dengan ketat dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sudah bukan saatnya sosialisasi lagi," kata Pras kepada wartawan, Kamis (10/9/2020). (Baca: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap tidak ada pemangkasan tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan selama masa PSBB. Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.

"Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

'Melihat angka kematian, keterpakain ruang isolasi dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19, Corona di Jakarta dalam kondisi darurat. Kita terpaksa menarik rem darurat dan Kembali ke PSBB seperti pada masa awal pandemi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
DKI Jakarta Perpanjang...
DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved