DPRD DKI Minta Penegakan Hukum Harus Lebih Ketat pada Masa PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 13:02 WIB
loading...
DPRD DKI Minta Penegakan...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di PSBB total ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sudah seharusnya PSBB diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat. Dia meminta Gubernur Anies lebih tegas pada kebijakan PSBB total ini.

"Awasi dengan ketat dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sudah bukan saatnya sosialisasi lagi," kata Pras kepada wartawan, Kamis (10/9/2020). (Baca: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap tidak ada pemangkasan tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan selama masa PSBB. Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.

"Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

'Melihat angka kematian, keterpakain ruang isolasi dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19, Corona di Jakarta dalam kondisi darurat. Kita terpaksa menarik rem darurat dan Kembali ke PSBB seperti pada masa awal pandemi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved