Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, Praktisi: Kejahatan Profesional, Agak Sempurna
Rabu, 30 Juli 2025 - 09:00 WIB
loading...
Praktisi Hukum dan HAM Nicholay Aprilindo menjadi narasumber mengenai kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru sebagaimana yang ditayangkan Sindonews TV, Selasa (29/7/2025). Foto: Sindonews TV
A
A
A
JAKARTA - Pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan/ADP (39) oleh Polda Metro Jaya belum membuat kasus tersebut terang benderang. Bahkan, publik dibuat bingung oleh pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra yang menyimpulkan kematian ADP tidak melibatkan pihak lain.
“Jadi, ADP seolah-olah diciptakan dalam kondisi bunuh diri. Saya menganggap kasus ini kejahatan profesional yang agak-agak sempurna,” ujar Praktisi Hukum dan HAM Nicholay Aprilindo sebagaimana dalam tayangan Sindonews TV yang dilihat, Rabu (30/7/2025).
Diketahui, ADP ditemukan tewas dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning melilit kepala di kamar kosnya Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Nicholay menganalisis terduga pelaku di pusaran kematian ADP tak ingin meninggalkan jejak dengan menggunakan sarung tangan. Tujuannya agar sidik jari tidak tergambar.
Kemudian, si terduga pelaku membekap korban ADP. Lalu, melakban wajah ADP. “Dibuktikan dari dokter forensik RSCM yang menyatakan ada pertukaran oksigen bagian atas alias hidung yang menyebabkan mati lemas. Ini ada tindak pidana pembunuhan yang hampir sempurna,” ungkapnya.
Menurut Nicholay, kejanggalan lain mengenai arah kamera pengawas/CCTV di lorong berubah ketika penjaga kos membuka paksa jendela dan pintu kamar kos Arya Daru. “Nah, ini kan rekayasa. Nggak mungkin CCTV mutar begitu saja, pasti ada yang mengubah,” katanya.
“Polisi mesti menggali lebih dalam mengenai peran penjaga kos ini. Kenapa dia terlihat tenang, lalu mengetahui posisi kunci dari dalam. Begitu juga istri korban harus dimintai keterangan lagi soal chat atau komunikasi dengan suaminya,” tambah Nicholay.
Mengenai CCTV yang berubah sudut pandang, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, istri ADP meminta penjaga kos mendobrak kamar korban. Namun, kondisi kunci slot yang hanya bisa diakses dari dalam pada posisi terkunci, sehingga diambil tindakan mencongkel jendela.
"Hal tersebut (penjaga kos mencongkel jendela kamar ADP) terjadi setelah adanya permintaan istri kepada penjaga kos waktu itu lewat telepon kepada penjaga kos atas nama saudara S untuk mendobrak pintu kamar korban," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Atas dasar itu, pemilik kos berinisiatif menggeser sudut CCTV guna memastikan yang terjadi saat mencongkel jendela kamar terekam sepenuhnya.
"Sehingga penjaga kos meminta izin kepada pemilik kos untuk melakukan pendobrakan lalu disikapi oleh pemilik kos dengan menggeser sudut CCTV dan memastikan tindakan yang dilakukan penjaga tersebut," ujarnya.
Hal tersebut juga diperkuat dengan rekaman video yang diambil oleh penghuni kos lainnya saat mencongkel jendela kamar.
“Jadi, ADP seolah-olah diciptakan dalam kondisi bunuh diri. Saya menganggap kasus ini kejahatan profesional yang agak-agak sempurna,” ujar Praktisi Hukum dan HAM Nicholay Aprilindo sebagaimana dalam tayangan Sindonews TV yang dilihat, Rabu (30/7/2025).
Diketahui, ADP ditemukan tewas dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning melilit kepala di kamar kosnya Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Nicholay menganalisis terduga pelaku di pusaran kematian ADP tak ingin meninggalkan jejak dengan menggunakan sarung tangan. Tujuannya agar sidik jari tidak tergambar.
Kemudian, si terduga pelaku membekap korban ADP. Lalu, melakban wajah ADP. “Dibuktikan dari dokter forensik RSCM yang menyatakan ada pertukaran oksigen bagian atas alias hidung yang menyebabkan mati lemas. Ini ada tindak pidana pembunuhan yang hampir sempurna,” ungkapnya.
Menurut Nicholay, kejanggalan lain mengenai arah kamera pengawas/CCTV di lorong berubah ketika penjaga kos membuka paksa jendela dan pintu kamar kos Arya Daru. “Nah, ini kan rekayasa. Nggak mungkin CCTV mutar begitu saja, pasti ada yang mengubah,” katanya.
“Polisi mesti menggali lebih dalam mengenai peran penjaga kos ini. Kenapa dia terlihat tenang, lalu mengetahui posisi kunci dari dalam. Begitu juga istri korban harus dimintai keterangan lagi soal chat atau komunikasi dengan suaminya,” tambah Nicholay.
Mengenai CCTV yang berubah sudut pandang, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, istri ADP meminta penjaga kos mendobrak kamar korban. Namun, kondisi kunci slot yang hanya bisa diakses dari dalam pada posisi terkunci, sehingga diambil tindakan mencongkel jendela.
"Hal tersebut (penjaga kos mencongkel jendela kamar ADP) terjadi setelah adanya permintaan istri kepada penjaga kos waktu itu lewat telepon kepada penjaga kos atas nama saudara S untuk mendobrak pintu kamar korban," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Atas dasar itu, pemilik kos berinisiatif menggeser sudut CCTV guna memastikan yang terjadi saat mencongkel jendela kamar terekam sepenuhnya.
"Sehingga penjaga kos meminta izin kepada pemilik kos untuk melakukan pendobrakan lalu disikapi oleh pemilik kos dengan menggeser sudut CCTV dan memastikan tindakan yang dilakukan penjaga tersebut," ujarnya.
Hal tersebut juga diperkuat dengan rekaman video yang diambil oleh penghuni kos lainnya saat mencongkel jendela kamar.
(jon)
Lihat Juga :