DKI PSBB Total, Kota Bekasi Tetap Buka Perkantoran dan Hiburan Malam

Kamis, 10 September 2020 - 11:59 WIB
loading...
DKI PSBB Total, Kota...
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tetap melanjutkan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), meskipun Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total. Untuk itu Kota Bekasi memastikan kegiatan perkantoran, industri, serta aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroprasi.

Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM) dan diperbolehkan untuk beroperasi. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, sektor usaha di wilayahnya telah ketat menerapkan protokol kesehatan.

"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," katanya. Menurut dia, dampak PSBB total sangat besar terhadap perputaran roda ekonomi di wilayah yang menerapkannya. (Baca juga; DKI PSBB Lagi, Rupiah Bakal Anjlok Tembus Level Rp17.000 )

Misalnya saja, kata dia, DKI Jakarta telah meminta kepada perusahaan dan sektor usaha lain dengan kembali meberlakukan Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah. Sebab, 60% warga Kota Bekasi beraktivitas dan bekerja di pusat ibu kota itu.

Apabila, Kota Bekasi tetap mengeluarkan kebijakan kembalinya WFH, maka dampaknya akan sangat besar."Kalau pekerja dari DKI dirumahkan, itu saja sudah berdampak ke kita. Dampaknya bukan COVID-19 saja, tapi juga ada dampak sosialnya. Nah, ini nanti kita akan eveluasi," jelasnya. (Baca juga; Jakarta PSBB Lagi, Fadli Zon: Akibat Kampanye New Normal Terlalu Dini )

Rahmat menekankan, Pemkot Bekasi juga tidak akan menerapkan jam malam seperti di Kota Bogor dan Kota Depok. Rahmat menyebutkan Kota Bekasi mempunyai cara sendiri."Tapi tidak dengan pembatasan jam malam, kalau kita sedang evaluasi yaitu pembatasan jam kegiatan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved