Sederet Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Lakban hingga HP

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:39 WIB
loading...
Sederet Barang Bukti...
Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), yang ditemukan badan terlikit lakban.
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), yang ditemukan badan terlikit lakban. Barang bukti itu dipamerkan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan digelar.

Barang bukti itu ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan SindoNews, barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.

Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain: satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.

Baca juga: 24 Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Arya Daru: Istri hingga Lingkungan Kos



Selain itu, terlihat juga satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih, berisi body wash, foaming wash, solon daily, dan sunblock. Dalam plastik putih lainnya ditemukan beberapa bungkus bekas makanan, yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.

Pada plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.

Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.

Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.

Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.

Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.

Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved