Sederet Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Lakban hingga HP
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:39 WIB
loading...
Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), yang ditemukan badan terlikit lakban.
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), yang ditemukan badan terlikit lakban. Barang bukti itu dipamerkan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan digelar.
Barang bukti itu ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan SindoNews, barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain: satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.
Baca juga: 24 Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Arya Daru: Istri hingga Lingkungan Kos
Selain itu, terlihat juga satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih, berisi body wash, foaming wash, solon daily, dan sunblock. Dalam plastik putih lainnya ditemukan beberapa bungkus bekas makanan, yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.
Pada plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.
Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.
Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
Barang bukti itu ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan SindoNews, barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain: satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.
Baca juga: 24 Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Arya Daru: Istri hingga Lingkungan Kos
Selain itu, terlihat juga satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih, berisi body wash, foaming wash, solon daily, dan sunblock. Dalam plastik putih lainnya ditemukan beberapa bungkus bekas makanan, yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.
Pada plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.
Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.
Ia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
(rca)
Lihat Juga :