Autopsi Detail Jadi Kunci Utama Mengungkap Kematian Arya Daru
Senin, 28 Juli 2025 - 06:16 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim Periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam program One on One SindoNews TV.
A
A
A
JAKARTA - Autopsi secara detail dinilai menjadi kunci utama dalam mengungkap kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Saat ditemukan, wajah jenazah Arya Daru tertutup plastik dan dililit lakban. “Jadi, saya melihat di sini memang unsur autopsi itu yang betul-betul rinci itu betul-betul dibutuhkan,” kata Mantan Kabareskrim Periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam program One on One SindoNews TV pada Sabtu 19 Juli 2025.
“Contohnya tadi kan apakah dia masih bernapas atau sudah enggak ada seperti orang tenggelam. Yang kedua, apakah dia diberikan obat atau diberikan minum obat mungkin di mana dia menjadi tidak sadar,” kata Mantan Dubes RI untuk Myanmar Periode 2013-2018 ini.
Baca juga: Arman Christian Teman Sekamar di KBRI Myanmar Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Berencana
Menurut dia, tidak mungkin secara sadar Arya Daru melilitkan lakban di kepala. “Berarti kan ada orang melibatkan kan, logikanya begitu kan. Kalau dia tidak sadar menurut saya itu 100% pembunuhan,” tuturnya.
Dia yakin kematian ADP tidak wajar. “Pasti (tidak wajar, red). Kalau dia tidak dilibat (lakban, red) ya kematian wajar kan,” katanya.
Dia melanjutkan, karena kematian ADP tidak wajar, maka autopsi diharapkannya mengecek organ toraks. “Dari torak atau paru-parunya itu dokter akan bisa menentukan orang ini sudah meninggal sebelum dililit lakban,” ungkapnya.
“Kalau misalnya toraknya masih ada, ada dua kemungkinan, dia melilit sendiri atau dililit orang lain,” tambahnya.
Ade Ary menyebutkan, dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangannya, itu merupakan dari orang-orang yang dilingkungan kos hingga pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Arya Daru.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujar dia.
Dia menerangkan, puluhan CCTV tersebut itu dari tempat kos korban. Selain itu, CCTV tersebut berasal dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir. Kemudin juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah ditelah didapat akan dilakukan peneriksaan oleh Tim Digital Forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Saat ditemukan, wajah jenazah Arya Daru tertutup plastik dan dililit lakban. “Jadi, saya melihat di sini memang unsur autopsi itu yang betul-betul rinci itu betul-betul dibutuhkan,” kata Mantan Kabareskrim Periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam program One on One SindoNews TV pada Sabtu 19 Juli 2025.
“Contohnya tadi kan apakah dia masih bernapas atau sudah enggak ada seperti orang tenggelam. Yang kedua, apakah dia diberikan obat atau diberikan minum obat mungkin di mana dia menjadi tidak sadar,” kata Mantan Dubes RI untuk Myanmar Periode 2013-2018 ini.
Baca juga: Arman Christian Teman Sekamar di KBRI Myanmar Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Berencana
Menurut dia, tidak mungkin secara sadar Arya Daru melilitkan lakban di kepala. “Berarti kan ada orang melibatkan kan, logikanya begitu kan. Kalau dia tidak sadar menurut saya itu 100% pembunuhan,” tuturnya.
Dia yakin kematian ADP tidak wajar. “Pasti (tidak wajar, red). Kalau dia tidak dilibat (lakban, red) ya kematian wajar kan,” katanya.
Dia melanjutkan, karena kematian ADP tidak wajar, maka autopsi diharapkannya mengecek organ toraks. “Dari torak atau paru-parunya itu dokter akan bisa menentukan orang ini sudah meninggal sebelum dililit lakban,” ungkapnya.
“Kalau misalnya toraknya masih ada, ada dua kemungkinan, dia melilit sendiri atau dililit orang lain,” tambahnya.
15 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Arya Daru Pangayunan
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. “Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melakukan klarifikasi, pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang (saksi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (25/7/2025).Ade Ary menyebutkan, dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangannya, itu merupakan dari orang-orang yang dilingkungan kos hingga pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Arya Daru.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujar dia.
CCTV di 20 Titik Diperiksa Polisi
Sampai saat ini, rekaman CCTV di 20 titik telah disita polisi. “Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).Dia menerangkan, puluhan CCTV tersebut itu dari tempat kos korban. Selain itu, CCTV tersebut berasal dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir. Kemudin juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah ditelah didapat akan dilakukan peneriksaan oleh Tim Digital Forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
(rca)
Lihat Juga :