Menteri Pertanian Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan
Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dia menyoroti isu strategis ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik curang dalam distribusi beras. Sehari kemudian, Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan menetapkan tersangka.
Amran menegaskan praktik pengoplosan seperti ini merusak sistem distribusi pangan nasional dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pascadiskusi kita,” ungkapnya.
Pemerintah pusat bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras, termasuk menindak praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah daerah.
Dalam catatan Kementan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan konsumen dan menciptakan stabilitas kamtibmas.
Amran menegaskan praktik pengoplosan seperti ini merusak sistem distribusi pangan nasional dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pascadiskusi kita,” ungkapnya.
Pemerintah pusat bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras, termasuk menindak praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah daerah.
Dalam catatan Kementan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan konsumen dan menciptakan stabilitas kamtibmas.
Lihat Juga :