Menteri Pertanian Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan
Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB
loading...
Mentan Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Foto: Ist
A
A
A
PEKANBARU - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita kurang lebih 9 ton barang bukti beras oplosan berbagai merek dari tangan seorang pengusaha lokal berinisial R yang telah ditetapkan tersangka.
Modus yang dijalankan tersangka yakni mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject, kemudian mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Baca juga: Bidik Tersangka Beras Oplosan, Polri: Bisa Perorangan hingga Korporasi
Kemasan itu seolah-olah menunjukkan bahwa beras tersebut adalah beras subsidi SPHP Bulog, padahal isi di dalamnya jauh di bawah standar mutu. Akibatnya, masyarakat harus membayar jauh lebih mahal, bahkan selisih harga bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per kilogram tergantung jenis dan kemasan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Modus yang dijalankan tersangka yakni mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject, kemudian mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg.
Baca juga: Bidik Tersangka Beras Oplosan, Polri: Bisa Perorangan hingga Korporasi
Kemasan itu seolah-olah menunjukkan bahwa beras tersebut adalah beras subsidi SPHP Bulog, padahal isi di dalamnya jauh di bawah standar mutu. Akibatnya, masyarakat harus membayar jauh lebih mahal, bahkan selisih harga bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per kilogram tergantung jenis dan kemasan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan,” ujar Mentan, Minggu (27/7/2025).
Lihat Juga :