PSBB Kembali ke Awal, Asphija: Angin Surga Berlalu
Kamis, 10 September 2020 - 08:10 WIB
loading...
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) pasrah dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). SINDOnews/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta ( Asphija ) pasrah dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan mereka menyebut janji-janji yang diberikan seperti angin surga yang berlalu.
“Sempat diisukan kami akan buka, tapi rasanya nggak mungkin. Angin surga berlalu deh,” kata Ketua Asphija, Hana Suryani saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; PSBB Jakarta Kembali ke Awal )
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, DKI Jakarta kembali menarik rem darurat setelah wabah COVID-19 kembali menyebar. Sejumlah pasien positif mulai bertambah.
Padahal rencananya, saat pembukaan tempat hiburan di Jakarta oleh Satgas COVID-19, pihaknya berencana akan menerapkan rapid test kepada pengunjung. Artinya, semua pengunjung hiburan yang masuk ke satu tempat harus mengantongi rapid test.
“Kami sudah dikonsepin dan ketika dapat izin buka, bakal kami berlakukan,” katanya. (Baca juga; Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku)
“Sempat diisukan kami akan buka, tapi rasanya nggak mungkin. Angin surga berlalu deh,” kata Ketua Asphija, Hana Suryani saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; PSBB Jakarta Kembali ke Awal )
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, DKI Jakarta kembali menarik rem darurat setelah wabah COVID-19 kembali menyebar. Sejumlah pasien positif mulai bertambah.
Padahal rencananya, saat pembukaan tempat hiburan di Jakarta oleh Satgas COVID-19, pihaknya berencana akan menerapkan rapid test kepada pengunjung. Artinya, semua pengunjung hiburan yang masuk ke satu tempat harus mengantongi rapid test.
“Kami sudah dikonsepin dan ketika dapat izin buka, bakal kami berlakukan,” katanya. (Baca juga; Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku)
Lihat Juga :