Ini Cerita Penting yang Didapat Kompolnas dari Keluarga Diplomat Kemlu Tewas Terlakban
Selasa, 22 Juli 2025 - 16:05 WIB
loading...
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi informasi penting soal aktivitas terakhir Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas mengenaskan. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengungkap temuan terbaru dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), yang kepalanya terlakban. Apa saja temuan tersebut?
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi informasi penting soal aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan. Informasi tersebut diperoleh langsung dari pihak keluarga korban.
"Yang kami dapatkan (dari keluarga) adalah struktur cerita, tidak hanya pas hari H, tapi sebelum hari H, itu yang baru. Termasuk barang yang tidak hanya pas hari H setelah hari H juga kami dapat," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Kompolnas Cek Kamar Kos Diplomat Kemlu, Choirul Anam: Posisi Kunci Sangat Krusial
Meski demikian, Anam enggan mengungkap secara detail apa saja aktivitas maupun barang-barang yang dimaksud. Ia menyebut hal itu sepenuhnya menjadi ranah penyidikan yang saat ini masih terus berjalan di bawah tanggung jawab Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi informasi penting soal aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan. Informasi tersebut diperoleh langsung dari pihak keluarga korban.
"Yang kami dapatkan (dari keluarga) adalah struktur cerita, tidak hanya pas hari H, tapi sebelum hari H, itu yang baru. Termasuk barang yang tidak hanya pas hari H setelah hari H juga kami dapat," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Kompolnas Cek Kamar Kos Diplomat Kemlu, Choirul Anam: Posisi Kunci Sangat Krusial
Meski demikian, Anam enggan mengungkap secara detail apa saja aktivitas maupun barang-barang yang dimaksud. Ia menyebut hal itu sepenuhnya menjadi ranah penyidikan yang saat ini masih terus berjalan di bawah tanggung jawab Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :