Masalah Sampah Segera Tuntas, Pemkab Serang Bangun PSEL
Selasa, 22 Juli 2025 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah sampah. “Tidak hanya menyelesaikan, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
![Masalah Sampah Segera Tuntas, Pemkab Serang Bangun PSEL]()
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam kesempatan rapat tersebut, Menko Zulkifli Hasan menyapa Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebagai kepala daerah kesayangannya. “Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Ini bupati kesayangan saya,” ujar Zulkifli disambut senyum salam dari Bupati Serang.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menghimbau agar setiap kepala daerah segera berkoordinasi terkait kesiapan lahan dan pemilihan teknologi yang akan digunakan di wilayah masing-masing. “Proses ini harus segera dimulai agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program nasional. Kita bersama menuntaskan masalah persampahan secara maksimal,” ujarnya.
Pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Menko menyebut revisi Perpres tersebut memasuki tahap finalisasi. "Intinya, isi revisi Perpres itu akan menyederhanakan proses, termasuk soal perizinan juga sistem pengelolaan dan pembayaran," ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam kesempatan rapat tersebut, Menko Zulkifli Hasan menyapa Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebagai kepala daerah kesayangannya. “Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Ini bupati kesayangan saya,” ujar Zulkifli disambut senyum salam dari Bupati Serang.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menghimbau agar setiap kepala daerah segera berkoordinasi terkait kesiapan lahan dan pemilihan teknologi yang akan digunakan di wilayah masing-masing. “Proses ini harus segera dimulai agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program nasional. Kita bersama menuntaskan masalah persampahan secara maksimal,” ujarnya.
Pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Menko menyebut revisi Perpres tersebut memasuki tahap finalisasi. "Intinya, isi revisi Perpres itu akan menyederhanakan proses, termasuk soal perizinan juga sistem pengelolaan dan pembayaran," ujarnya.
(aik)
Lihat Juga :