Paslon Petahana Ditegur Keras Oleh Mendagri, Ini Respons Bawaslu
Rabu, 09 September 2020 - 23:42 WIB
loading...
Massa pendukung salah satu calon petahanan di Pilkada Luwu Timur saat pendaftaran di KPU. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) Luwu Timur , turut merespons teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati petahanan di Pilkada Lutim.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja menjelaskan bahwa, teguran yang diberikan kepada keduanya termasuk sanksi terhadap kedua bakal calon.
Baca Juga: Kemendagri Tegur 5 Kandidat Petahana pada Pilkada Serentak di Sulsel
Rachman Atja mengatakan, pemberian sanksi bagi petahana itu memang menjadi tugas bagi Mendagri.
"Kalau keduanya masih tidak mematuhi teguran tersebut, atas ketidakpatuhan pada prokes COVID-19 , maka saya yakin Mendagri bisa tingkatkan sanksi dalam bentuk lain," kata dia.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja menjelaskan bahwa, teguran yang diberikan kepada keduanya termasuk sanksi terhadap kedua bakal calon.
Baca Juga: Kemendagri Tegur 5 Kandidat Petahana pada Pilkada Serentak di Sulsel
Rachman Atja mengatakan, pemberian sanksi bagi petahana itu memang menjadi tugas bagi Mendagri.
"Kalau keduanya masih tidak mematuhi teguran tersebut, atas ketidakpatuhan pada prokes COVID-19 , maka saya yakin Mendagri bisa tingkatkan sanksi dalam bentuk lain," kata dia.
Lihat Juga :