Anies: Jika PSBB Tidak Diperketat, Rumah Sakit Tidak Mampu Lagi Menampung Pasien Covid-19
Rabu, 09 September 2020 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Pemprov DKI Jakarta bisa saja menambah persentase kapasitas rumah sakit. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, peningkatan kapasitas akan percuma.(Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)
Untuk itu, berdasarkan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB ketat seperti pada awal pandemi.
"Mulai senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi," pungkasnya.
Untuk itu, berdasarkan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB ketat seperti pada awal pandemi.
"Mulai senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :